Rabu, 18 Juni 2008

PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Pernyataan Plt. Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu untuk memprioritaskan 3 hal penting dalam sisa jabatannya yaitu Penanggulangan Kemiskinan, Kesehatan dan Pendidikan sangat relevan dengan kondisi kekinian yang dihadapi. Indonesia dan juga provinsi Lampung memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran. Menilik angka Rumah Tangga Miskin 11 kabupaten kota seprovinsi Lampung yang dirilis akhir 2007 mencapai 835.000 RTM. Maka sudah seharusnya upaya untuk menanggulanginya menggunakan pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan.
Pengertian kemiskinan yang lebih luas disampaikan oleh John Friedman (Ala, 1996:4) yang menyatakan bahwa kemiskinan sebagai ketidaksamaan untuk mengakumulasikan basis kekuasaaan sosial, yaitu kemampuan untuk menguasai peluang strategis yang bisa mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.
Akan tetapi, permasalahan kemiskinan dan pengangguran sebagai dampak pembangunan merupakan masalah bersama seluruh elemen anak bangsa yang harus segera ditangani. Oleh karenanya, upaya untuk tidak lagi mengandalkan sumber daya alam semata, tetapi melalui peningkatan peran manusia dalam pembangunan menduduki fungsi vital strategis. Apalagi di era otonomi daerah saat ini sebagian langkah tersebut berada di tangan pemerintah daerah. Peran daerah akan semakin dominan dan strategis dalam proses pembangunan nasional.
Menyambut pilgub Lampung beberapa bulan kedepan, maka penanggulangan kemiskinan dan pengangguran yang selayaknya menjadi agenda prioritas bagi semua pemimpin daerah yang akan terpilih meliputi paling tidak 3 hal penting: 1). Penanggulangan Kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan bagi kelompok miskin/ rumah tangga miskin dengan pendekatan Bottom Up Planing yang mengedepankan pemberdayaan, 2) Melakukan penguatan terhadap kelembagaan masyarakat di perdesaan , 3) Penguatan terhadap pemerintahan lokal dan 4) Mengintegrasikan program APBD yang sektoral dan berorientasi proyek semata menjadi kebijakan utuh dalam satu strategi terpadu.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Conyers (1991) mengajukan tiga komponen pendekatan pemberdayaan masyarakat yaitu: a) adanya penekanan yang diarahkan pada fungsi kemandirian, termasuk sumber-sumber dan tenaga setempat serta kemampuan manajemen lokal; b) penekanan pada penyatuan masyarakat sebagai suatu kesatuan; terlihat dari adanya pembentukan organisasi-organsasi lokal termasuk di dalamnya lembaga-lembaga yang bertanggungjawab atas masalah administrasi atau suatu bentuk lembaga masyarakat dan; c) keyakinan umum mengenai situasi dan arah perubahan sosial serta masalah-masalah yang ditimbulkannya. Aspek khusus dalam perubahan sosial yang menjadi pemikiran pokok berbagai program pembangunan masyarakat, yaitu adanya ketimpangan baik di dalam maupun di antara komunitas-komunitas tersebut.
Pendekatan pertama adalah menolong diri sendiri, di mana masyarakat di kawasan perdesaan menjadi partisipan yang berarti dalam proses pembangunan dan melakukan kontrol dalam kegiatan pengembangan. Pendamping menjadi fasilitator. Sedangkan komunitas (masyarakat desa) memegang tanggungjawab utama dalam : a) memutuskan apa yang menjadi kebutuhannya; b) bagaimana memenuhi kebutuhan itu dan; c) mengerjakannya sendiri.
Masyarakat harus dilihat sebagai Subjek dari proses secara keseluruhan. Sehingga proses dari pelaksanaan kegiatan pelayanan dalam pengembangan masyarakat selalu meletakkan community development dan community organizers sebagai landasan. Dalam kerangka inilah pemberdayaan yang berbasis masyarakat mampu mendorong dari metode "doing for the community", menjadi "doing with the community".

PENGALAMAN PNPM MANDIRI PERDESAAN
Sebagaiman diketahui bahwa secara nasional pemerintah sudah mencanangkan 8 pprioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2008, diantaranya adalah Peningkatan efektifitas Penanggulangan Kemiskinan. Salah satu upaya untuk Peningkatan efektifitas Penanggulangan kemiskinan adalah dengan mengembangkan dan meningkatkan Pelaksanaan PNPM Mandiri pada tahun 2008. Peningkatan PNPM Mandiri tahun 2008 dilakukan dengan memperluas jangkauan dan sasaran serta penyempurnaan pada teknis pelaksanaanya.
Pada tahun 2008 khusus untuk provinsi Lampung PNPM Mandiri Perdesaan melibatkan partisipasi sebanyak 9 kebupaten pada 68 kecamatan,meliputi 1028 desa dengan total alokasi bantuan langsung masyarakat sebesar Rp 117.750.000.000,- yang akan dikelola secara mandiri oleh masyarakat sendiri.
Data berikut menarik untuk disimak, dimana pinjaman ekonomi bergulir yang diluncurkan oleh PNPM Mandiri Perdesaan kepada kelompok perempuan (simpan pinjam kelompok perempuan) pada awal Januari 2008 mengelola dana sebesar Rp 20.944.931.858, dengan tingkat pengembalian rata-rata 90%. Meliputi 1.775 kelompok terdiri dari 17.484 orang. Ini sebuah prestasi luar biasa masyarakat desa ditengah banyaknya konglomerat berdasi pengemplang hutang BLBI yang kabur membawa lari uang rakyat.
Pengalaman lain juga menunjukkan betapa penting dan perlunya kelembagaan masyarakat, pemerintah lokal dan modal sosial masyarakat dibangun. Februari 2008 warga Kampung Banjarsari, kecamatan Baradatu menyelesaikan Kegiatan pembangunan Jembatan Gantung sepanjang 60 meter x1,25 meter dari stimulan dana PNPM PPK TA 2007 sebesar Rp70 juta. Pertemuan dengan kader Supriyono cukup menjelaskan proses tumbuhnya kemandirian warga Kampung Banjarsari dihuni lk.227 kk yang mayoritas adalah keturunan Jawa (80%), Ogan dan Lampung. Way Besai yang membelah desa Banjarsari selebar 60 meter tersebut menjadi bukti kemandirian mereka mewujudkan jembatan impian selama bertahun-tahun.

PESAN PILKADA
Melihat proses dan hasil pilgub di Jawa Barat dan Sumatera Utara baru-baru ini, sangat kuat pesannya bahwa masyarakat pemilih begitu selektif memilih kandidat yang akan memperjuangkan kebutuhan mereka. Bahkan isu kampanye yang terlalu global, elitis, mercusuar dianggap kurang membumi dan mewakili sebagian besar konstituen di perdesaan. Salah satu agenda yang mendesak dalam konteks ini adalah tetap konsisten melakukan penanggulangan kemiskinan di provinsi Lampung melalui strategi : 1).Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam mengambil keputusan, 2).Meningkatkan sinergisitas antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan, 3).Memberikan bantuan kepada masyarakat berupa dana bantuan langsung masyarakat (BLM / block grant) dan bantuan pendampingan berupa technical assistance.Maka Pro Poor Budgeting seharusnya dikemas dalam kebijakan anggaran daerah yang mengalokasikan anggaran secara block grant/ bantuan langsung masyarakat. Selanjutnya menyiapkan perangkat perundangan/ perda tentang pembangunan partisipatif untuk menjangkau kelompok miskin dan perdesaan. Sehingga kue pembangunan langsung diterima oleh masyarakat.

Tidak ada komentar: